Rabu, 11 Mei 2016

tentang buruh



Catatan 1.
 
Dalam penelitian saya terdahulu mengenai represi buruh pada masa Orde Baru memang jelas terlihat penyiksaan secara fisik dialami para buruh tersebut. Saat ini bahkan sudah lewat apa yang dinamakan reformasi,  namun kenyataannya para buruh masih mengalami sebuah bentuk represi! Yakni dengan ketidaksadaaran pemilik modal akan sebuah hak-hak dasar yang dimiliki manusia untuk hidup. Para buruh berjuang demi sebuah kehidupan, mereka hanya menuntut hak-hak nya dipenuhi, disesuaikan dengan kebutuhan hidupnya.

Wahai para pemilik modal, tidak kah kau tahu apa makna filosofi ungkapan : “Bayarlah upah buruh sebelum keringatnya mengering!” ?
 Sebuah ungkapan yang maknya cukup simple : ada HAK buruh yang wajib terpenuhi oleh pemilik modal !

Hak dan kewajiban bukan lagi sesuatu yang perlu digembor-gembor lagi, sebagai manusia dewasa tentunya kita harus sadar apa hak dan kewajiban masing-masing. Begitupula dengan para buruh yang sudah mengerjakan kewajibannya, kini saatnya hak mereka dipenuhi.  Keringat mereka telah bercucuran, “jika satu tetes keringat saja tidak ‘dibayar’, apa yang terjadi? “Jika sebuah usaha mereka tidak dihargai, apa yang terjadi?”

Pantang mundur gerakan buruh!  Suarakan HAK dan bangkitkan semangat juang!

-Selamat Hari Buruh-
 (1 Mei 2016)



Catatan 2.


Berbicara tentang buruh pada tulisan terdahulu, melalui ungkapan penuh makna “Bayarlah upah buruh sebelum keringatnya mengering!”, seharusnya hal tersebut tidak hanya diketahui oleh para pemilik modal, melainkan para otoriter yang berada diatas sana.

Seorang anak sekarang yang sok kritis terasa jengah ketika ada yang berkata “ini bukan lagi zaman buruh, yang harus bekerja dulu baru di bayar!”
Lantas anak itu menjawab: “Hellooooowwww justru sekarang bukan lagi saatnya minta bayaran tanpa bekerja! Semua usaha ada timbal baliknya dooonk?!

Benar dooonk apa kata anak itu! Sekarang jamannya berusaha dulu baru meminta haknya, jika masih ada yang berpikir sebaliknya dengan berbagai alasan, itu berarti dia tidak mengerti pasal hak dan kewajiban.  Sekalipun dengan dalih ‘memegang tanggungjawab lebih besar’, bukan berarti dia seenaknya meminta hak yang bukan dari hasil tanggungjawab semestinya.

Sayangnya sedari kecil anak itu diajarkan untuk mendapatkan haknya setelah melaksanakan kewajiban. Jadi kalau mau diteruskan si anak sekarang yang sok kritis itu akan melanjutkan ”oh jadi kamu inginnya ongkang-ongkang kaki saja namun tetap mendapat bayaran?!, sementara yang lain harus bekerja dulu tuk mendapatkan haknya!

“Sadaar doonk! Masih banyak yang berhak atas kerja kerasnya, bukan hanya meminta saja!”,,,
“Hadeeeeehhh!”, mungkin itu ungkapan kekesalannya yang mentok baginya...

Ah, sudahlah,,, matahari hendak bangun dari peraduannya,, pekerjaan ku pun menjadi terlewatkan hanya karena mengingat peristiwa yang diceritakan anak sekarang yang sok kritis itu... so kembali ke kewajibanku duluuuuu... bye! 
(malamsebelasmeiduaribuenambelas)

sekilas introspeksi


  •  Ketika sebuah kelonggaran atau pemakluman menjadi sebuah kebiasaan, hal tersebut justru menjadikan sebuah ketimpangan dan ketidakadikan  bagi yang lain.... Semoga dapat menjadi sosok yang lebih adil. 

  • Dalam konteks sebuah komunikasi, ketika sebuah suara tidak lagi di dengar maka sebuah goresan tinta dapat mewakili pesan yang hendak disampaikan. Tetiba ingat teori spiral of silence, dimana suara yang tidak terdengar, kaum terpinggirkan yang terbenam oleh sebuah dominiasi, akan berubah dari sebuah riak tak terhiraukan menjadi sebuah gelombang besar sebuah perubahan...

  • Melanggengkan dominasi bukan dengan cara membungkam atau menarik mereka yang dianggap mudah dikendalikan!

Jumat, 11 Juli 2014

Intan - Pasir


Intan dan pasir memang tidak bisa dibandingkan
Intan,
dengan segala keindahan, kemurniannya memukau banyak mata
Banyak hati ingin memilikinya
Tapi satu hati yang dimiliki


Pasir?

Hanya butiran yang menemani laut
Hanya butiran yang terbawa ombak
Butiran yang bisa terlepas kapan saja
Sekedar butir, tiada tertera
Hanya selalu ada bersama pantai

(060214)


Kamis, 24 April 2014

* sekilas refleksi Hari Kartini

Ibu

Sosok yang setiap hari ada dalam hidup kita,
Memberi kebahagian, menemani langkah kita, mengobati luka hati kita
Menjadi penentram jiwa

Tapi, sadarkah kita akan semua itu?
Sadarkah kita akan semua pengorbanan dan kasih sayang tanpa batasnya?
Sadarkah kita tuk setidaknya berterimakasih padanya?

Ibu hanya ingin melihat anak-anaknya bahagia
Melihat anak-anaknya sukses
Selalu berdoa agar anak-anaknya menjadi sosok soleh-soleha

Maafkan kami karena belum bisa membalas semua kasih sayang mu..
Maafkan kami karena begitu angkuh mengatakan sayang pada mu
Maafkan kami karena belum bisa memahami mu, seperti kau memahami kami.

kami sayang mama...

(Solo, 30 September 2013)

Jumat, 13 Desember 2013

Kebanggaan Orangtua



Begitu bangga seorang ibu menceritakan kesuksesan anakanaknya
3 jam perjalanan Purwokerto – Jogja tidak menghalanginya tanpa putus bercerita tentang buah hatinya, dan cucucucu kesayangannya

Ya, para Ibu dan Ayah boleh berbangga pada anak-cucu mereka
Mereka berhak ikut menikmati buah yang mereka tanam
Merekalah yang mendidik, merawat dan menjadikan seorang anak seperti dirinya saat ini

Bangga akan sukses serta kebahagiaan sang anak adalah buah termanis yang dapat mereka nikmati
Bangga akan kesolehan keturunan mereka, yang terjaga hingga turunan selanjutnya.

Ayah... Ibu merekalah yang tanpa henti mendoakan kita anak-anaknya agar selalu mendapatkan yang terbaik dari Sang Khalik.

(Kereta Purwokerto-Solo, 26 September 2013)

Tiga warna senja



Seringkali senja berwana jingga
Jingga senja adalah tigawarna
Jingga senja, padu padan ungu dan biru

Mengharu biru menghiasi langit
Menemani matahari kembali kepada peraduannya
Mengawal bulan bintang menyusuri batin bumi

Tiga warna senja, tiga warna alam
Menyiratkan tiga warna kehidupan : hitam putih abu
Tiga warna menemani perjalanan hidup
Meninggalkan jejak lupaterlupakan, ingatmengingatkan

Satu yang pasti, warna hati ini tetap satu ; untukmu Matahariku, kekasih hatiku

(Solo-Purwokerto, 13 September 2013)

Kau adalah buku

Kau adalah sebuah buku,
yang selalu ku baca berulang
selalu ku harapkan ada dalam setiap babnya
selalu ku tandai paragraf penuh makna
selalu ku ingat setiap tanda baca titikkoma

seringkali kucoba simpan disudut terdalam
namun kau selalu muncul dengan daya tarikmu,
menawarkan isi penuh misteri
lagi, lagi dan lagi tergoda ku tuk kembali membacamu, merapalmu










Kau yang kucoba simpan dalam ruang terkunci
yang entah mengapa kunci itu selalu dapat ku temukan kembali
tak kuasa ku singkirkan mu, tak mampu ku menolakmu

Kau selalu ada dalam pikiran dan hatiku

Kau yang selalu ingin ku baca
katademikata

(Solo, 30 September 2013)

Kamis, 16 Mei 2013

Marsinah, Simbolisme Perjuangan Buruh yang Terlupakan

http://satelitnews.co/2013/05/01/marsinah-simbol-perjuangan-buruh-yang-terlupakan/

20 Tahun Tragedi Marsinah :
Simbolisme Perjuangan Buruh yang Terlupakan

oleh : Ike Desi Florina 

Siapa yang tak kenal Marsinah? Seorang aktivis buruh yang dianggap sebagai Pahlawan Buruh oleh kaumnya. Membaca Marsinah, seperti membuka luka lama mengenai tragedi kemanusiaan pada Mei tahun 1993 silam. Sebuah aksi unjuk rasa buruh pada PT. Catur Putra Surya (CPS) perusahaan jam tangan di Sidoarjo 3-4 Mei 1993, berujung pada tewasnya Marsinah secara tidak wajar dengan luka penganiayaan yang cukup berat.

Pemogokan dan unjuk rasa para buruh karyawan CPS bermula dari surat edaran Gubernur Jawa Timur No. 50/Th. 1992, berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawan dengan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Sayang, imbauan tersebut tidak digubris oleh PT. CPS hingga akhirnya terjadi unjuk rasa tegang antara buruh PT. CPS dengan pihak manajemen pabrik, yang juga melibatkan anggota militer. Diduga, Marsinah menjadi korban pembunuhan berkaitan dengan unjuk rasa tersebut.

Kematiannya yang ganjil hingga proses peradilan yang terkesan direkayasa oleh penguasa, senyatanya menorehkan luka banyak pihak. Sekalipun dikemudian waktu, kasasi Mahkamah Agung menyatakan putusan bebas murni terhadap para terdakwa dalam Kasus Marsinah, namun hingga kini tidak menghasilkan sebuah keputusan final mengenai siapa sesungguhnya yang bertanggungjawab atas kematian Marsinah. 

Persoalan buruh lahir bersama seiring dengan munculnya industrialisasi dalam sebuah masyarakat. Karl Marx, seorang sosialis melontarkan gagasan tentang solusi permasalahan perburuhan dalam masyarakat kapitalis. Menurutnya mengeluarkan buruh dari eksploitasi dan penindasan hanya bisa terjadi melalui revolusi. Melalui revolusilah pertentangan kelas, antara kaum borjuis atau pemilik alat produksi dengan kaum proletar atau kaum buruh akan terselesaikan. Gagasan perubahan Marx dipusatkan pada peningkatan kelayakan hidup kaum proletar, agar lebih mempunyai kesempatan dalam memperoleh kewenangan hidup. 

Meskipun hingga kini kesejahteraan kaum buruh belum tercapai, namun tidak pernah sekalipun mereka lelah memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi haknya. Seperti kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), perbaikan kesejahteraan, penghapusan sistem alih daya (outsourcing), hingga perubahan peraturan pemerintah yang tidak mendukung masyarakat miskin dan kaum buruh. 



Simbolisme
Sebuah kesepakatan bersama bagi kaum buruh diseluruh Indonesia menyematkan Marsinah sebagai Pahlawan Buruh. Marsinah merupakan simbol kebangkitan buruh melawan represi dan kesewenangan penguasa kala itu. Simbol perjuangan buruh guna mendapatkan hak, memperbaiki kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidupnya. 

Meski ia telah tiada, bahkan dua puluh tahun telah lewat tanpa pengungkapan kematiannya. Akan tetapi perjuangannya tetap kuat dan mengakar, tersimbolkan oleh semangat dan keberaniannya yang kini diteruskan oleh rekan-rekannya sepanjang masa. 

Disini, sosok Marsinah merepresentasikan sebuah rasa senasib seperjuangan dan niat kuat para buruh. Telah disepakati bersama menjadi simbol perjuangan buruh melawan ketidakadilan. Sebuah identifikasi identitas akan sebuah sikap, rasa dan makna keadilan terbentuk bersama bagi seluruh buruh di Indonesia, sehingga tak heran jika setiap tahunnya kaum buruh selalu menyuarakan haknya serta menunutut keadilan bagi pahlawan mereka. 
Tanpa jeda, kekuatan kaum buruh terus menguat. Dibuktikan pada Peringatan Hari Buruh (Mayday) 1 Mei 2013 ini, sekitar 200 ribu buruh akan bergerak kembali secara serempak dalam upaya menyalurkan asipirasi dan menagih janji kepada para penguasa.

Terlupakan
Pada tahun ini, genap dua puluh tahun keadilan bagi Marsinah tidak kunjung terungkap. Menurut peraturan yang berlaku pada hukum di Indonesia, pengungkapan kasus pembunuhan memiliki kadarluwarsa penyelesaian kasus selama dua puluh tahun. Itu artinya sebuah tragedi kemanusiaan dan pertanyaan besar siapa yang bertanggungjawab atas kematian Marsinah, tidak akan terjawab karena kasus akan ditutup. 
Penguasa terkesan membiarkan apa yang telah terjadi di masa lalu dan menjadi luka yang terus menganga. Padahal banyak pihak telah berusaha menjadikan kasus Marsinah sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia. Artinya, sebuah kasus pelanggaran HAM  tidak memiliki kadarluwarsa. Organisasi buruh internasional melalui ILO pun senantiasa menuntut pemerintah RI untuk tetap berupaya mengusut tuntas Kasus Marsinah yang dalam catatan ILO disebut dengan kasus 1713.

Pemerintah RI mulai berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus Marsinah pada saat pemerintahan era Presiden Abdurrahman Wahid dengan perintah agar melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan guna mengungkap dan menuntaskan Kasus Marsinah. Dilanjutkan pada saat pemerintahan era Presiden Megawati Soekarno Putri yang juga memiliki komitmen yang sama. Namun, sampai pemerintahan saat ini pun kasus Marsinah belum terungkap.



_Ike Desi Florina, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Sebelas Maret. Bertempat tinggal di Purwokerto_ 

* Terbit 01 Mei 2013, pada kolom  Public Service - Satelit Post. Purwokerto